POLRES MADIUN – Bhabinkamtibmas Desa Kedungrejo Aiptu Imuniansyah, Rabu (5/07/2017) dari pukul 11.00 s/d 12.00 wita bertempat di Bengkel sepeda motor milik sdr.alek
Dalam kegiatan dimaksud melaksanakan binluh kepada pemilik bengkel untuk tidak menjadi sponsor atau joki trek-trekan anak-anak muda karna sangat membahayakan / merugikan dan mengganggu ketentraman apalagi kalau sampai taruhan itu merupakan pelanggaran Tindak pidana yang bisa dipenjara kurungan untuk itu Bhabinkamtibmas berharap apa yang sudah disampaikan dapat dipatuhi dan dilaksanakan agar tidak terjadi hal – hal yang tidak di inginkan. (Blo).
0 Comments