Tren narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto cukup menghawatirkan. Terbukti, hingga detik ini polisi banyak membekuk pengedar maupun pemakai barang haram tersebut. Apalagi disebut-sebut, pelaku diketahui berusia produktif yang cukup mendominasi.
Diantaranya, M. Arif Rohman alias Mat Boneng, 38, warga Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Ia diamankan di Jalan RA Basuni, Desa Japan, Kecamatan Sooko, yang diawali pelanggaran lalu lintas. ’’Hasilnya kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 7,4 gram,’’ ujarnya.
Bekerja sama dengan satnarkoba, anggota lantas kemudian melakukan pengembangan. Uswatun Kasanah, warga asal Magetan, pun berhasil ditangkap di Pos Jampirogo, setelah dipancing untuk keluar. ’’Barang bukti 8,4 gram sabu siap edar juga kembali disita,’’ tandasnya.
Leonardus mengaku, hingga detik ini peredaran narkoba memang terus mengalami peningkatan. Kondisi itu pun dinilai cukup menghawatirkan. Menyusul, sejauh ini para pelaku banyak diketahui usia produktif. Yakni, kisaran 20-30 tahun. ’’Hasil evaluasi sejauh ini, peredarannya juga banyak menyasar generasi muda dan pekerja swasta,’’ bebernya.
Kata dia, hingga Agustus awal ini, sebanyak 88 kasus narkoba dengan 120 tersangka sudah berhasil ditangkap petugas. ’’Dari 120 tersangka itu, total ada 783,97 gram jenis ganja, 56,170 gram sabu-sabu diamankan,’’ tegasnya.
Pun demikian dengan kaitan UU Kesehatan, sedikitnya beberapa pelaku pengedar pil Dobel L juga banyak ditangkap. Dalam dua minggu ini saja, ada empat pelaku. 544 butir pil Dobel L siap edar ikut disita sebagai barang bukti. ’’Total semuanya, untuk pil dobel L, sebanyak 8.884 butir siap edar,’’ tandasnya.
0 Comments