Ad Code

Responsive Advertisement

Pria Tunawicara di Bacok Dua Pemuda

Dua pemuda yang masih hubungan sepupu diamankan di Polsek Taman. Keduanya adalah Amin Ardania alias Nyak, 20, dan Diangga Dimas Priadna, 22, warga Jalan Nanas, Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman. Mereka ini diduga telah melakukan penganiayaan (membacok) terhadap seorang pria tunawicara bernama Agus Ariyanto, 40, warga Jalan Jati, Desa Bohar, Kecamatan Taman.

Kapolsek Taman Kompol Sudjut mengungkapkan keduanya ditangkap 8 Agustus 2017, sedangkan kasus penganiayaannya terjadi 20 Juni 2017 lalu. Penganiayaan berawal saat tersangka Amin yang berada di rumah mendapat adiknya dipukul oleh seseorang di salah satu warung di Desa Wage, Taman. Mendengar kabar itu Amin dan Diangga beserta empat teman lainnya (belum tertangkap) mendatangi perumahan Grand Royal, Desa Wage, Taman untuk menemui pelaku pemukulan sang adik.

“Keduanya diduga membawa pedang dan celurit. Mereka menemui pelaku pemukulan dan terjadi perkelahian di sana,” kata Sudjut, Kapolsek Taman Polres Sidoarjo (10/8).

Saat perkelahian berlangsung, korban (Agus Ariyanto, Red) yang saat itu sedang berada di warung kopi tak jauh dari lokasi datang. Apesnya, bermaksud melerai justru Agus diserang dua tersangka dan empat temannya itu.

Korban tiba-tiba disabet pedang oleh Amin, kemudian dicelurit oleh Diangga di bagian leher dan punggung. Tidak hanya itu, korban juga mendapatkan bogem mentah dari empat teman lainnya hingga mengalami memar di mata dan wajahnya. “Usai dikeroyok, korban langsung terkapar dan akhirnya ditolong warga. Untungnya luka yang dialami korban tidak terlalu dalam,” jelas Kapolsek Taman Polres Sidoarjo.

Sementara itu, setelah membacok korban, tersangka melarikan diri. Tetapi setelah hampir dua bulan, tersangka akhirnya ditangkap di rumahnya.

Tersangka Amin mengakui ia membacok korban karena emosi adiknya dipukuli. Namun ia tidak tahu kalau korban berniat melerai dan tidak terlibat dalam pemukulan adiknya. “Saya emosi. Melihat korban melerai langsung saya serang,” katanya.



from BERITA POLISI http://ift.tt/2fx0gIf
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu