Ad Code

Responsive Advertisement

Tersangka Penipuan Berkedok Arisan Online Ditetapkan DPO

Selain telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Pidana Umum (Pidum) Polres Tanjungpinang, Ayu Novianti (23) juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ayu Novianti ditetapkan sebagai tersangka penipuan yang berkedok arisan online. “Kasus ini sendiri telah kita naikan dari penyelidikan ke penyidikan, artinya Ayu telah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro melalui Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan, Kamis (03/08/2017).

“Saat ini kita masih lakukan penyidikan, baik itu data-data yang diberikan oleh korban maupun saksi-saksi yang merupakan teman dari korban sendiri, ini sangat membantu kita dalam proses penyidikan,” lanjutnya.

Semoga dalam waktu dekat ini mendapat hasil yang terbaik dan segera menemukan tersangka tersebut. Keberadaan tersangka sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan informasi.

“Kita mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban ataupun mengetahui keberadaan tersangka dapat memberikan informasi dan melaporkan kepada polisi terdekat,” ujarnya.

The post Tersangka Penipuan Berkedok Arisan Online Ditetapkan DPO appeared first on HALO DUNIA.



from HALO DUNIA http://ift.tt/2ue1jiH
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments

Close Menu