Beritapolisi.com – Mabes Polri. Pihak berwajib berhasil mengamankan kapal kapal jenis kapal pesiar di Bukittinggi Mapor, Tanjung Berakit, Batam, kepulauan riau pada hari Sabtu (15/7/2017).
Kapal tersebut sebelumnya digunakan untuk menyelundupkan sabu seberat 1 ton di kawasan Anyer, Banten pada hari Kamis (13/7/2017) silam.
Kapal mewah itu memiliki nama lambung Wanderlust dan berasal dari negara Sierra Leone, Afrika Barat. Meski demikian, kapal ini tidak dilengkapi oleh. Selain itu saat diamankan, kapal Wanderlust sungguh ditumpangi oleh warga asal Taiwan.
Kapal tersebut diperkirakan Rp 25 sampai 30 miliar. Kapal ini juga memiliki panjang sekitar 30 meter dan tidak dilengkapi oleh.
Kini Kapal ini sudah disegel oleh Bea Cukai Batam dan dipasangi garis polisi. Nampak aparat dari Brimob Polda Kepulauan Riau masih berjaga di atas kapal.
Baca juga: 1 Ton Sabu Berhasil Diamankan Tim Gabungan Polda Metro Jaya, 3 Ditangkap, 1 Ditembak Mati
Kabid Cukai Batam Eko Wahyu W saat ini bernegosiasi dengan kapal yang sudah diamankan, juga menjelaskan kapal ini akan disita untuk keperluan proses hukum.
“Untuk saat ini kapal sudah diamankan di gudang tangkapan Bea Cukai tipe B Tanjung Ucang Batam,” kata Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam.
Sumber: tribratanews.polri.go.id
0 Comments