POLRES MADIUN – Kapolsek Balerejo yang menghadiri sosialisai yang di peruntukan untuk juru mudi yang berada di Aula Rumah Makan Utama Mejayan pada hariselasa (11/07/2017)
Untuk meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas para juru mudi se- Kab. Madiun, memberikan Binluh tentang UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Kegiatan ini diharapkan kepada seluruh juru mudi agar dapatnya lebih mentaati peraturan berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas, sehingga dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
0 Comments