Pihak kepolisian menyatakan tidak akan mengistimewakan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo. Polisi tetap akan memanggil Kaesang untuk dimintai keterangan terkait laporan warga soal ujaran kebencian.
“Yo pasti tho yo, enggak mungkin enggak,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditanya apakah polisi akan memeriksa Kaesang, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/7/2017).
Argo menyampaikan, tidak ada aturan khusus dalam memeriksa seorang anak presiden. “Enggak ada, biasa saja,” imbuhnya.
Argo menyatakan, Kaesang akan diperiksa seperti warga umum lainnya. “Sama,” ucap Argo.
Ia juga menyebut, polisi tidak perlu izin ke Presiden untuk memeriksa Kaesang. “Sama semua,” ucapnya lagi.
Lebih jauh, Argo memastikan bahwa Kaesang yang dilaporkan oleh Hidayat adalah putra bungsu Joko Widodo. “Memang anaknya (Jokowi-red),” cetusnya.
Meski begitu, pihak kepolisian akan mengarifikasi terlebih dahulu kepada pelapor soal sosok Kaesang yang dilaporkan ini. “Ya ke pelapornya, nanti saksinya siapa, terlapornya siapa,” tandasnya.
0 Comments